Semboyan Juridis dan Azas-azas Pokok Hukum

  1. Lex specialis derogat lex generalis (UU/peraturan khusus yang mengenyampingkan UU/peraturan umum)
  2. Lex posteriori derogat lex priori (UU/peraturan yang baru mengenyampingkan UU/peraturan yang lama/sebelumnya)
  3. Lex superior derogat lex inferior (ketentuan UU/peraturan yang lebih tinggi didahulukan derajatnya daripada ketentuan UU/peraturan yang lebih rendah)
  4. Lex Dura seeta mente scripta (UU/peraturan itu bersifat keras tapi sudah ditulis/ditentukan sedemikian rupa)
  5. Lex niminem cogit ad impossibilia (UU/peraturan tidak memaksa seorangpun untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin/tidak masuk akal)
  6. Azas presumption of innocence (seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah apabila belum ada putusan dari hakim didepan pengadilan)
  7. Azas geen straf zonder shold (tidak ada suatu hukuman/pidana/pendinaan tanpa kesalahan)
  8. Azas ne bis in idem (seseorang tidak dapat /boleh dituntut kedua kalinya dalam hal tindak pidana yang sama)
  9. Azas Pacta sun servada (ketentuan/peraturan yang mengikat antara suatu perjanjian dengan perjanjian yang lain)
  10. Azas retroaktif (UU/peraturan yang berlaku surut untuk kemudian hari)
  11. Azas in dubio pro reo (jika ada keraguan mengenai suatu perkara maka haruslah diputuskan hal-hal yang menguntungkan terdakwa)
  12. Azas similia similibis (asas yang menyatakan bahwa perkara yang sejenis harus diputus sama dan serupa)

Makna Do’a dan Bacaan2 dalam Shalat 5 Waktu

DOA IFTITAH

ALLAAHU AKBARU KABIIRAA WAL HAMDU LILLAAHI KATSIIRAA WASUBHAANALLAAHI BUKRATAW WAASHIILAA.

Allah Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala Puji Bagi Allah, Pujian Yang Sebanyak-Banyaknya. Dan Maha Suci Allah Sepanjang Pagi Dan Petang.

INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAM MUSLIMAW WAMAA ANA MINAL MUSYRIKIIN.

Kuhadapkan Wajahku Kepada Zat Yang Telah Menciptakan Langit Dan Bumi Dengan Penuh Ketulusan Dan Kepasrahan Dan Aku Bukanlah Termasuk Orang-Orang Yang Musyrik.

INNA SHALAATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAAHIRABBIL ‘AALAMIIN.

Sesungguhnya Sahalatku, Ibadahku, Hidupku Dan Matiku Semuanya Untuk Allah, Penguasa Alam Semesta.

LAA SYARIIKA LAHUU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN.

Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Dengan Demikianlah Aku Diperintahkan Dan Aku Termasuk Orang-Orang Islam.

AL-FATIHAH

 

BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM.

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

AL HAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN.

Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

ARRAHMAANIR RAHIIM.

Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

MAALIKIYAUMIDDIIN.

Penguasa Hari Pembalasan.

IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU.

Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah Dan Hanya Kepada-Mu lah Aku Memohon Pertolongan.

IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM.

Tunjukilah Kami Jalan Yang Lurus.

SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN.

Yaitu Jalannya Orang-Orang Yang Telah Kau Berikan Nikmat, Bukan Jalannya Orang-Orang Yang Kau Murkai Dan Bukan Pula Jalannya Orang-Orang Yang Sesat.

R U K U’

 

SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH.    – 3 x

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.

I’TIDAL

 

SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH.

Semoga Allah Mendengar ( Menerima ) Pujian Orang Yang Memuji-Nya ( Dan Membalasnya ).

RABBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL ‘ULARDHI WA MIL ‘UMAASYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU.

Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.

SUJUD

 

SUBHAANA RABBIYAL A‘LAA WA BIHAMDIH.    – 3 x

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya.

 

DUDUK DIANTARA DUA SUJUD

 

RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA’NII WARZUQNII  WAHDINII  WA’AAFINII  WA’FU ‘ANNII.

Ya Tuhanku ! Ampunilah Aku, Kasihanilah Aku, Cukupkanlah ( Kekurangan )-Ku, Angkatlah ( Derajat )-Ku, Berilah Aku Rezki, Berilah Aku Petunjuk, Berilah Aku Kesehatan Dan Maafkanlah ( Kesalahan )-Ku.

TASYAHUD AWAL

 

ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU LILLAAH.

Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.

Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.

Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH.

Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad !.


TASYAHUD AKHIR

 

ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU LILLAAH.

Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.

Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.

Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH.

Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD ( tasyahud awal )  WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarga Penghulu Kami Nabi Muhammad.

KAMAA SHALLAITAA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIIM.

Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

WA BAARIK ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Dan Limpahkanlah Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarganya.

KAMAA BAARAKTA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIIM.

Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUMMAJIID. YAA MUQALLIBAL QULUUB. TSABBIT QALBII ‘ALAA DIINIK.

Sungguh Di Alam Semesta Ini, Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Mulia. Wahai Zat Yang Menggerakkan Hati. Tetapkanlah Hatiku Pada Agama-Mu.

DOA QUNUT

Allahummahdinii fii man hadaiit, wa aafinii fii man aafaiit, wa tawallanii fi man tawallaiit, wa baarik lii fiimaa athaiit. Wa qinii bi rahmatika syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaiik. Wa innahu laa yudzillu man waalaiit. Wa laa ya’izzu man ‘aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait. Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit astaghfiruka madinin-nabiyyil ummuyyi wa ‘alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.

Artinya:

 

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. BErilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”

 

 

Jumlah rakaat dan waktu pelaksanaan Shalat fardhu a’in:

1. Shalat Shubuh.

Dilakukan sebannyak dua rakaat, waktunya antara menjelang terbit fajar sebelum terbit matahari. Niatnya sebagai berikut:

“Ushalli Fardladh shub-hi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta’ala.”

lalu takbiratur ihram.

Artinya : “Aku sengaja shalat fardu subuh dua rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah”

2. Shalat Dzuhur.

Dilakukan 4 rakaat, waktunya antara mulai matahari tergelincir dengan posisi tepat diatas kepala sampai dua jam sesudahnya. Niatnya :

“Ushalli Fardlal dzuhri arba’a rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta’ala.”

lalu takbiratur ihram.

Artinya : “Aku sengaja shalat fardu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah”

3. Shalat Ashar .

Sebanyak 4 rakaat, waktunya satu jam sejak berakhirnya waktu shalat dzuhur sampai menjelang matahari terbenam. Niatnya :

“Ushalli Fardlal ‘ashri arba’a rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta’ala.”

lalu takbiratur ihram.

Artinya : “Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah”

4. Shalat Maghrib.

Sebanyak 3 rakaat, waktunya saat terbenamnya matahari sampai hilangnya tanda senja, yakni merah langit disebelah barat. Niatnya :

“Ushalli Fardlal Maghribi tsalatsa rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta’ala.”

lalu takbiratur ihram..

Artinya : “Aku sengaja shalat fardu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah”

5. Shalat Isya’

Dilakukan 4 rakaat, waktunya antara satu jam habis waktu maghrib sampai satu jam menjelang waktu subuh. Niatnya :

“Ushalli Fardlal Isyaa-i arba’a rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta’ala.”

lalu takbiratur ihram.

Artinya : “Aku sengaja shalat fardu Isya’ empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah”

6. Shalat Jum’at.

Sebanyak 2 rakaat, dilaksanakan setiap hari Jum’at waktunya sama dengan waktu Dzuhur. Niatnya :

“Ushalli Fardlal jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta’ala.”

lalu takbiratur ihram.

Artinya : “Aku sengaja shalat fardu Jum’at dua  rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah”

Memory Bus Anugerah

Hujan mulai menjatuhkan tetesan demi tetesan air matanya ke bumi ini, pelan tapi sanggup membanjiri seluruh isi bumi. bus melaju perlahan melewati remangan lampu-lampu malam yang berusaha melawan kegelapan. disampingku tertidur seorang gadis, kutatap matanya yang tertutup rapat, rasanya aku tidak sanggup jika suatu hari aku harus kehilangan dia. aku sadar, takdir sudah berkata lain.. mungkin ini terakhir kalinya kami bisa bersama. Kugenggam erat tangannya serta memeluk tubuhnya yang mulai kedinginan. tanpa terasa air mata menetes ke pipiku, aku tidak sanggup membendungnya lagi. sekian lama kujaga dia dengan perasaan penuh kasih sayang akhirnya takdir berkata lain. dia harus menjadi milik orang lain yang sama sekali tidak pernah menjaganya. bertahun-tahun kutanam benih kasih sayang dalam hatinya, kurawat dengan penuh perhatian dan kelembutan agar dia menjadi pribadi wanita sholehah yang selalu mengingat tuhannya dan senantiasa menyebut nama allah saat suka maupun duka. baru sebulan yang lalu kami melewati masalah yang serius, belum sempat senyum ini melebar, datang masalah baru yang jauh lebih besar dari sebelumnya. apa ini pertanda dari allah, kami terlalu sering melupakannya saat bahagia sehingga allah memisahkan kami saat kasih sayang mulai berkembang dalam perasaan yang paling dalam. besok hari ualng tahunnya, sesuai janjiku sebelumnya aku ingin membuat dia bahagia untuk terakhir kalinya. setelah ini aku akan melepasnya dengan ikhlas meskipun hati tidak akan pernah rela. mungkin aku bodoh, bisa tersakiti oleh seorang perempuan padahal sebelumnya ini belum pernah terjadi tapi perasaanku kali ini benar-benar perasaan sayang yang jujur sehingga saat kudengar kami harus berpisah rasanya sangat sakit hati ini. butuh dua tahun untuk meyakinkan hatiku untuknya,. sekarang rasanya ribuan tahunpun takkan pernah sanggup membuatku melupakannya. aku berjanji tidak akan pernah menangis, tapi apa daya biarpun aku laki-laki tetap saja hatiku tidak bisa membendung air mata yang keluar. selamat jalan sayang,. semoga kamu bahagia dengan ridho allah.

Kegelisahan Hati

Setapak demi setapak langkah ini berayun, kadang berjalan, kadang berdiri bahkan terkadang harus berlari menjauh dari masalah yang datang silih berganti. namanya juga hidup, pasti dipenuhi banyak masalah tergantung kita bagaimana menyikapinya. mungkin kalau saja masalah yang datang tidak terlalu membingungkan, kita bisa cepat menyelesaikannya tapi sebaliknya saat yang datang masalah yang sangat besar dan sangat membingungkan pasti kita sering berlari manjauhinya bukan menyelesaikannya. Pengecut,. itu kata yang tepat bagi orang tersebut, aku sadar aku termasuk salah satu orang tersebut walaupun terkadang sifat pantang menyerahku menyala saat yang datang masalah besar dan sulit diselesaikan. aku masih percaya dan akan terus percaya bahwa ada ALLAH yang tetap setia membantu kita walaupun kita termasuk hamba yang sering menyakiti hatinya dengan perbuatan-perbuatan yang dilarang dan dibenci olehnya. saat sedih dan dipenuhi masalah kita tidak henti-hentinya berdoa dan mengingatnya tapi saat kita bahagia dengan hidup kita sepatah kata syukur pun tidak pernah kita panjatkan kepadanya.

 

hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, miskin sebelum kaya,.,. kita tidak merenunginya, kesenangan yang berbuah dari kesusahan seringkali kita lupakan. sebenarnya, sumber kebahagian kita adalah kesusahan karena itu mengapa kita tidak mengingatnya saat kita sedang bahagia sedangkan saat kita kembali susah kita bisa mengeluh kenapa kebahagian itu begitu cepat berlalu dan kesusahan terasa lama pergi dari hidup kita. istighfarlah saudaraku, ALLAH selalu menguji kita apapun keadaan kita dan ALLAH pun selalu tahu ujian yang diberikan kepada kita sanggup apa tidak utk kita lalui karena itu jangan sekali-kali kita mengeluh seolah-olah ujian yang diberikan ALLAH melampui kesanggupan kita.

Makan Cokelat Bikin Jago Matematika

 

Coklat selalu dikreditkan sebagai pengurang stres hingga risiko penyakit jantung. Namun, ada fakta lain mengenai coklat. Menurut studi peneliti Northumbria University Inggris pada 2009, coklat bisa membantu orang mengerjakan matematika. Studi menunjukkan, orang bisa menghitung mundur lebih baik setelah mengkonsumsi coklat panas yang mengandung 500 mg flavanols atau lima batang coklat.
Selain itu, antioksidan pada coklat bisa meningkatkan aliran darah ke otak. Studi lain menunjukkan, sedikit coklat hitam bisa mengubah tingkat protein C-reaktif yang berhubungan dengan peradangan di dalam tubuh.
“Pengaruh terbaik diperoleh ketika mengkonsumsi rata-rata 6,7 gram coklat per hari atau setara kotak kecil coklat dua atau tiga kali sepekan,” papar penulis utama studi Northumbria Romina di Giuseppe.
Selama beberapa tahun, studi juga menguak manfaat coklat bagi kesehatan. Menurut studi pada 44 ribu partisipan baru-baru ini, orang yang tiap pekan makan coklat, 22% lebih kebal stroke. Temuan ini dipresentasikan di pertemuan tahunan American Academy of Neurology di Toronto.
Meski coklat terbukti kaya antioksidan flavonoid yang bisa menangkal stroke, studi Sarah Sahib dari McMaster University, Kanada, mencatat, penelitian ‘lebih lanjut diperlukan untuk menentukan coklat benar-benar menurunkan risiko stroke, atau apakah orang bisa sehat cukup dengan makan coklat”.
Pada 2009, studi menemukan, orang yang dinilai sangat tertekan mengalami penurunan tingkat hormon stres setelah makan coklat tiap hari selama dua pekan. Di studi Nestle Research Center Swiss, 30 subyek makan 40 gram coklat hitam tiap hari.
Studi Sunil Kochhar ini menunjukkan, relawan mengalami ‘pengurangan kadar hormon stres dan normalisasi metabolik stres sistemik’ secara signifikan. Mungkin alasan ilmiah inilah yang membuat coklat disebut sebagai ‘makanan para dewa’ di Yunani.

 

 

Khasiat menangis

 Menangis itu mempunyai khasiat tersendiri, ternyata menangis itu bisa detoksifikasi tubuh. Riset menunjukan, tangis emosional bisa menghilangkan toksin dari badan yang menumpuk akibat respons terhadap stress yang di alami. khasiat menangis juga bisa mencegah infeksi mata, semua air mata mengandung lysozyme, cairan yang dapat membunuh 90% sampai 95% dari semua bakteri hanya dalam 5 sampai 10 menit. selanjutnya menangis juga bisa melindungi jantung, menekan atau menahan tangis meningkatkan kadar stress yang dapat menyebabkan tekanan darah meningkat dan juga membahayakan saraf dan system kardiovaskular. Tapi ada syarat untuk mendapatkan khasiat melindungi jantung, anda harus percaya, menangis itu baik.
Secara rinci, ada 7 khasiat utama dari menangis yaitu:

  1. Membantu penglihatan. Airmata ternyata membantu penglihatan seseorang, jadi bukan hanya mataitusendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.
  2. Membunuh bakteri. Takperlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan lisozom yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-bakteri yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dantempat-tempat yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit.
  3. Meningkatkan mood. Seseoran gyang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis,mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.
  4. Mengeluarkan racun. Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi tentang airmata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun.Tapi jangan salah, keluarnya airmata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.
  5. Mengurangi stres. Bagaimana menangis bisa mengurangi stres? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu endorphinleucine-enkaphalin dan prolactin.Selain menurunkan level stres,air mata juga membantu melawan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darahtinggi.
  6. Membangun komunitas. Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-temannya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.
  7. Melegakan perasaan. Semua orang rasanya merasa demikian. Meskipun Anda didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega.Setelah menangis, sistem limbik,otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena Anda bisa menangismeledak-ledak.

Menuju Pemikiran hukum Progresif di Indonesia

Menuju Pemikiran Hukum Progresif diIndonesia

Oleh:Prof. Dr. H.R. Otje Salman Soemadiningrat, SH.

 

 

A Pendahuluan

Memasuki situasitransisi dan perubahan yang sangat cepat saat ini, hukum Indonesia memiliki banyak catatanuntuk dikaji. Satu yang hendak kita bicarakan pada bagian ini, yaitu pandanganseorang yang dapat disebut pakar yang selama ini senantiasa melihat hukummelalui cara pandang berbeda. Satjipto Rahardjo, barang kali bukan nama yangasing bagi kalangan praktisi dan akademisi hukum di Indonesia. Buah karyanya dalamberbagai tulisan telah memberikan nuansa baru bagi perkembangan hukum.

Ada beberapa alasanmengapa pemikiran beliau dikemukakan dalam tulisan ini. Pertama, alasan paling logis, bahwa salah satu penulis memilikikedekatan (hubungan intelektual) dengan beliau, sehingga cukup memudahkan untukmemetakan secara garis besar pemikiran beliau tentang hukum di Indonesia.Kedua, sejauh ini beberapa pemikirlain di bidang hukum sudah banyak diulas dalam beberapa buku, baik untuktingkat dasar (pengantar) sampai tingkat lanjut tentang hukum Indonesia, sebutsaja beberapa tulisan dan karya Mochtar Kusumahatmadja, Soerjono Soekanto danlain-lain. Ketiga, orisinalitaspemikiran Satjipto Rahardjo mewakili konteks berpikir kontemporer ataupostmodernis, sesuai dengan tujuan penyusunan buku ini, yaitu menyangkutperkembangan yang luar biasa pesat dalam ilmu dan hukum harus mengantisipasiperkembantgan tersebut. Keempat,substansi pemikiran yang diajukan mengarah kepada pembentukan teori hukum.

Hukumadalah sebuah tatanan (Hukum ada dalam sebuah tatanan yang paling tidak dapatdibagi kedalam tiga yaitu : tatanan transedental, tatanan sosial dan tatananpolitik.) yang utuh (holistik) selalu bergerak, baik secara evolutif maupunrevolusioner. Sifat pergerakan itu merupakan sesuatu yang tidak dapatdihilangkan atau ditiadakan, tetapi sebagai sesuatu yang eksis dan prinsipil.Keping pemikiran demikian itu akan dijumpai dalam banyak gagasan tentang hukumyang dicetuskan oleh Satjipto Rahardjo. Bagi Satjipto Rahardjo, hukum bukanlahsekedar logika semata, lebih daripada itu hukum merupakan ilmu sebenarnya(genuine science),(Satjipto Rahardjo melihat hukum sebagai objek ilmu daripadaprofesi, dengan selalu berusaha untuk memahami atau melihat kaitan dengan hal-haldibelakang hukum, keinginan untuk melihat logika social dari hukum lebih besardaripada logika hukum atau perundang-undangan), yang harus selalu dimaknaisehingga selalu up to date. Pemikiran konvensional yang selama inimenguasai/mendominasi karakteriktik berpikir ilmuwan hukum, bagi Satjiptomerupakan tragedi pemikiran.

SatjiptoRahardjo merupakan salah satu pemikir hukum Indonesia yang cukup produktif.Prof. Tjip, begitu orang-orang menyebutnya, lebih terkenal (khususnya) di duniaakademis sebagai ‘Begawan Hukum’. Pemikirannya akan banyak dijumpai dalamberbagai bentuk, baik lisan maupun tulisan, buku teks atau tercerai berai diberbagai suratkabar dalam bentuk artikel dan makalah seminar/diskusi. Substansinya sangatberagam bahkan sangat luas, mulai dari hal yang bersifat filosofis, sosiologisbahkan anthropologis dan religius. Ciri pemikirannya sesuai dengan perkembangansaat ini dapat dimasukan ke dalam pemikir kontemporer dalam ilmu hukum postmodernissekaligus kritis.

Salahsatu dari sekian banyak idenya tentang hukum adalah apa yang disebutnya sebagai‘Pemikiran Hukum Progresif’, yaitu semacam refleksi dari perjalananintelektualnya selama menjadi musafir ilmu. Tulisan yang ada dalam buku ini,hanya berupa sketsa kecil dan bisa jadi tidak dapat menggambarkan substansi,konsep dan pesan yang ada didalamnya. Karena fokusnya lebih kepadakutipan-kutipan dari pidato emeritusnya, juga beberapa diskusi di ruang kelasdan di ruang seminar, (khususnya dengan salah satu penulis buku ini), ketikamengikuti pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Undip Semarang.

Meskipundemikian, sebagai sebuah tulisan berbentuk sketsa hal ini cukup representative,mengingat kedalam substansi yang dikemukakan dalam pidato emeritusnya dan jugamateri diskusi. Esensi utama pemikirannya, berangkat dari konsep bahwa hukumbukan sebagai sebuah produk yang selesai ketika diundangkan atau hukum tidakselesai ketika tertera menjadi kalimat yang rapih dan bagus, tetapi melaluiproses pemaknaan yang tidak pernah berhenti maka hukum akan menampilkan jatidirinya yaitu sebagai sebuah “ilmu”. Proses pemaknaan itu digambarkannyasebagai sebuah proses pendewasaan sekaligus pematangan, sebagaimana sejarahmelalui periodesasi ilmu memperlihatkan runtuh dan bagunannya sebuah teori,yang dalam terminologi Kuhn disebut sebagai “lompatan paradigmatika”.

 

B. Profesi dan Ilmu

Bagi SatjiptoRahardjo, lahirnya program Pascasarjana dalam pendidikan hukum di Indonesia, pada tahun 1980-an merupakan sebuahpembalikan paradigmatik (revolusioner) dalam dunia pendidikan hukum,sebagaimana dijelaskan, “Dikatakan sebagai revolusi, oleh karena sejak dibukarechtshogeschool di jaman kolonial Belanda pada tahun 1922, maka Indonesiahanya mengenal program profesi saja. Maka sungguh revolusionerlah sifat ataukualitas perubahan pada pertengahan tahun 1980-an itu, mulai saat itu Indonesia tidakhanya mengenal pendidikan profesi, melainkan juga keilmuan, khususnya dalambidang hukum…”

Apalagisetelah dibukanya Program Doktor Ilmu Hukum, khususnya di UNDIP, maka lebihjelaslah kedudukan hukum sebagai objek ilmu, dan mengokohkan eksistensi tentangprogram keilmuan. Sehingga mereka yang hendak kuliah di Program Doktor IlmuHukum UNDIP, tidak harus memiliki latar belakang formal SI Hukum. Konsekuensiyang muncul, bahwa para ilmuwan hukum akan diajak untuk menjelajah hukum secaraluas yang intinya tidak lain adalah searching for truth (pencarian kebenaran).Inilah sebuah inti pemikiran beliau, bahwa setiap akademisi hukum memilikikewajiban untuk upaya pencarian kebenaran. Pencarian kebenaran inilahsebenarnya disebutnya sebagai proses pemaknaan terhadap hukum, dan ini pulamerupakan kesadaran visioner, bahwa tugas ilmuwan adalah mencerahkanmasyarakat, sehingga dunia pendidikan memberikan kontribusi dan tidak melakukanpemborosan.

Selamaini, khususnya sebelum lahirnya S2-S3, pendidikan hukum lebih bersifat kepadaapa yang disebutnya dengan Lawyers Law, atau Law for the lawyers atau Law forthe professional, setiap orang dibawa dan diarahkan untuk menjadi seorangprofesional, dan sisi buruknya muncul pandangan bahwa itulah satu-satunyakebenaran, bahwa hukum hanyalah ada dalam wilayah yang disebut dengan “logikahukum”. Pandangan ini kemudian berkembang lebih jauh bahkan mendominasi danmenghegemoni, sehingga setiap orang apabila berbicara hukum seolah-olah hanyawilayah “logika hukum”itulah kebenaran, di luar wilayah itu bukanlah hukum.Namun dengan munculnya pendidikan S2 dan S3, maka wilayah kebenaran (hukum)menjadi jauh lebih luas daripada gambaran hukum yang sudah direduksi menjadisekedar Lawyers Law.

 

C. Ilmu Hukum yang Selalu Bergeser

Penjelasan lainyang berkaitan dengan persoala diatas, adalah sikap ilmuwan yang harussenantiasa menyikapi ilmu sebagai sesuatu yang terus berubah, bergerak danmengalir, demikian pula ilmu hukum. Garis perbatasan Ilmu Hukum selalu bergesersebagaimana dijelaskan,

“…Maka menjadi tidak mengherankan bahwa baris perbatasan ilmu pengetahuan selaluberubah, bergeser, lebih maju dan lebih maju ….”

Denganmencontohkan pergeseran paradikmatik dalam ilmu fisika khususnya pemikitan Newton yang terkenal danpada waktu itu menghegomoni para fisikawan kemudian digantikan oleh era barudengan munculnya teori kuantum modern yang pada kenyataannya lebih mampumenjawab persoalan-persoalan fisika yang tidak terpecahkan sebelumnya. Harusdiakui bahwa Fisika Newton telah memberikan jasa luar biasa besar terhadappersoalan-persoalan fisika yang bersifat makro, logis, terukur dan melihathubungan sebab akibat (mekanis), namun tidak mampu menjawab persoalan mikro,yang bersifat relative, kabur, tidak pasti, namun lebih menyeluruh. Lahirnyateori kuantum modern yang memecahkan kebuntuan dari teori fisika Newton tersebut,selanjutnya merubah cara pandang ilmuwan tentang realitas alam semesta.Perubahan itu tentu saja dimaknai secara bervariasi oleh setiap orang yangmencermatinya, namun hakekat utamanya jelas bahwa lahirnya teori kuantum adalahpenjelasan paling logis bahwa ilmu senantiasa berada di tepi garis yang labil.

SatjiptoRaharjo mencoba menyoroti kondisi di atas ke dalam situasi ilmu-ilmu sosial,termasuk Ilmu Hukum, meski tidak sedramatis dalam ilmu fisika, tetapi padadasarnya terjadi perubahan yang fenomenal mengenai hukum yang dirumuskannyadengan kalimat “dari yang sederhana menjadi rumit” dan “dari yangterkotak-kotak menjadi satu kesatuan”. Inilah yang disebutnya sebagai“pandangan holistik dalam ilmu (hukum). Pandangan holistik ini memberikankesadaran visioner bahwa sesuatu dalam tatanan tertentu memiliki bagian yangsaling berkaitan baik dengan bagian lainnya atau dengan keseluruhannya.Misalnya saja untuk memahami manusia secara utuh tidak cukup hanya memahami,mata, telinga, tangan, kaki atau otak saja, tetapi harus dipahami secaramenyeluruh. Diilhami oleh gagasan Edward O. Wilson melalui tulisannya yaituConsilience; The Unity of Knowledge, membawa kita kepada pandangan pencerahantentang kesatuan pengetahuan, sebagaimana dijelaskan Ian G. Barbour, “Wilson berpendapat bahwakemajuan sains merupakan awal untuk melakukan penyatuan (unifikasi) antarasains alam, sains sosial dan sains kemanusiaan. Pencarian hubungan antardisiplin merupakan tugas yang sangat penting, dan Wilson menghinpun beberapa disiplin secaraluas dan anggun”.

Menurutnyatumbangnya era Newtonmengisyaratkan suatu perubahan penting dalam metodologi ilmu dan sebaiknyahukum juga memperhatikannya dengan cermat. Karena adanya kesamaan antara metodeNewton yang linier, matematis dan deterministic dengan metode hukum yanganalytical-positivism atau rechtdogmatiek yaitu bahwa alam (dalam terminologyNewton) atau Hukum dalam terminologi positivistic (Kelsen dan Austin) dilihatsebagai suatu sistem yang tersusun logis, teratur dan tanpa cacat. Denganmunculnya teori kuantum, bahkan teori keos, imbasnya terasa sekali kepadaperkembangan pemikiran hukum. Maka situasi atau yang selama ini teramalkandalam konsep yang dijelaskan diatas (Kelsen dan Austin) menjadi tatanan yang tidak dapatdiprediksi, acak, simpang siur, dan dramatis.

Gagasanfisika kuantum tersebut di atas dengan relativitasnya, membantu kita untuktidak memutlakan gagasan dan nilai yang kita pegang, tidak ada di dunia iniyang mutlak, yang paling benar dan paling baik sendiri, yang mutlak hanya Allah.Pemutlakan terhadap kebenaran yang relatif di atas itu pada dasarnya akanmerusak kreativitas. Bagi Satjipto Rahardjo, teori bukanlah harga mati, karenasejarah perkembangan ilmu pengetahuan telah membuktikan itu semua sejak jamanYunani hingga masa di era Postmodernini. Oleh karenanya ilmu hukum selaluberada pada suatu pijakan yang sangat labil dan atau selalu berubah (thechanging frontier of science) dan ini pula yang disebutnya dengan “the state ofthe arts in science”. Oleh karena itu kalimat yang senantiasa muncul adalah‘hukum selalu mengalami referendum’.

BagiSatjipto Raharjo, berpikir teoretis bagi para ilmuwan hukum adalah mutlak dantidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu gagasan beliau lebih kepadabagaimana para ilmuwan hendaknya mengembangkan semangat untuk tetap menjagacara berpikir yang demikian itu, karena melalui jalur tersebut akan membawakita semua sampai kepada apa yang disebutnya dengan “The Formation of Theory”(membangun teori). Teori menurutnya adalah, Giving name-explanation, given newmeaning. Para lmuwan hukum seharusnya mencoba berpikir kearah sana. Dan semua ilmuwan sangatterbuka/diundang untuk memasuki wilayah ini.

Teoripada dasarnya sangat ditentukan oleh bagaimana orang atau sebuah komunitasmemandang apa yang disebut hukum itu, artinya apa yang sedang terjadi atauperubahan yang tengah terjadi dimana komunitas itu hidup sangat berpengaruhterhadap cara pandangnya tentang hukum. Misalnya saja lahirnya pemikiranpositivistic dalam Ilmu Hukum sangat dipengaruhi oleh perkembangan filsafatpositivistic yang saat itu tengah booming.

 Sebuahteori selanjutnya akan mengalami proses pengkritisan, yaitu terus menerusberada pada wilayah yang labil, selalu berada pada suatu wilayah yang keos.Artinya disini teori bukan sesuatu yang telah jadi, tetapi sebaliknya akansemakin kuat mendapat tantangan dari berbagai perubahan yang terus berlangsung,dan kemudian selanjutnya akan lahir teori-teori baru sebagai wujud dariperubahan yang terus berlangsung tersebut. Teori baru ini menurut SatjiptoRahardjo pada dasarnya, akan memberikan tambahan ilmu, transformasi; bergerak,dan proses pemaknaan baru, dengan demikian struktur ilmu berubah secara total.Gambaran itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

 

 

D. Kritik Terhadap Hukum Modern

Satu hal yangcukup penting dari gagasan Satjipto Rahardjo, adalah kritiknya terhadapdominasi hokum modern, yang telah mengerangkeng kecerdasan (berfikir)kebanyakan ilmuwan hukum di indonesia.Sejak munculnya hukum modern, seluruh tatanan social yang ada mengalamiperubahan luar biasa. Kemunculan hukum modern tidak terlepas dari munculnyanegara modern. Negara bertujuan untuk menata kehidupan masyarakat, dan padasaat yang sama kekuasaan negara menjadi sangat hegemonial, sehingga seluruhyang ada dalam lingkup kekuasaan negara harus diberi label negara,undang-undang negara, peradilan negara, polisi negara, hakim negara danseterusnya. Bagi hukum ini merupakan sebuah puncak perkembangan yang ujungnyaberakhir pada dogmatisme hukum, liberalisme, kapitalisme, formalisme dankodifikasi.

            Namun demikian Satjipto Rahardjomenjelaskan, bahwa memasuki akhir abad 20 dan awal abad 21, nampak sebuahperubahan yang cukup penting, yaitu dimulainya perlawanan terhadap dominasiatau kekuasaan negara tersebut. Dalam ilmu, pandangan ini muncul dan diusungoleh para pemikir post-modernis, sehingga dengan demikian sifat hegemonal dariNegara perlahan-lahan dibatasi, dan mulai muncul pluralisme dalam masyarakat,Negara tidak lagi absolute kekuasaannya. Muncullah apa yang disebut dengankearifan-kearifan lokal, bahwa Negara ternyata bukan satu-satunya kebenaran.Inilah yang digambarkan oleh Satjipto Rahardjo sebagai gambaran transformasihukum yang mengalami “bifurcation” (pencabangan) dari corak hukum yang bersifatformalism, rasional dan bertumpu pada prosedur, namun di samping itu munculpula apa pemikiran yang lebih mengedepankan substansial justice, sebagaimanadijelaskan,

“Disinilahhukum modern berada di persimpangan sebab antara keadilan sudah  diputuskan dan hukum sudah diterapkan terdapatperbedaan yang sangat besar. Wilayah keadilan tidak persis sama dengan wilayahhukum positif. Keadaan yang gawat tersebut tampil dengan menyolok pada waktukita berbicara tentang “supremasi hukum”. Apakah yang kita maksud? Supremasikeadilan atau supremasi undang-undang? Keadaan persimpangan tersebut jugamemunculkan pengertian-pengertian seperti “formal justice” atau “legal justice”di satu pihak dan “substansial justce” di pihak lain.

 Inilahsebuah sketsa singkat pemikiran seorang yang selalu berada di jalan ilmu, upayadan semangat yang dikembangkan dengan terus berusaha mencermati perubahan yangterjadi, khususnya di Indonesia, gagasan Satjipto Rahardjo tidak sajamemperkaya khasanah pengetahuan hukum tetapi lebih dari itu memberikan sebuahketeladanan bahwa kewajiban bagi seorang ilmuwan adalah selalu bersikap rendahhati dan terbuka, serta memiliki semangat untuk senantiasa berada pada jalurpencarian, pembebasan dan pencerahan. Itulah pesan yang merupakan hakekat dariapa yang disebutnya “pemikiran hukum yang progresif”.

 

Air Mata Masa Lalu

Malam ini begitu gelap dan sunyi, tiada lagi kudengar suara yang sering menemaniku melewati kesepian malam. hannya suara angin yang terdengar berhembus seakan dia enggan berhenti menyejukkan malam. aku hannya bisa merenung seorang diri dikamar, terkadang tanpa kusadari diriku mulai berhalusinasi seakan-akan ada suara yang tidak asing bagiku membisikkan “sayang,. temani tidur ya”. suara yang dulu sering kali diucapkan dia saat dia memintaku menemaninya memejamkan mata melewati malam dan menunggu terbitnya matahari dengan kesejukan embun di pagi hari. air mataku kembali menetes membasahi pipiku, berkali-kali tangan ini kugerakkan untuk menyekanya tapi apa daya, air mata mengalir tanpa hentinya. ingatanku tentang dia takkan pernah hilang, walaupun butuh beribu tahun untuk mencobanya tetap saja semuanya masih tersimpan dengan baik dalam pikiranku. ingin rasanya kuberteriak sekeras mungkin agar lepas semua beban penderitaan ini. aku sadar, dirinya bukan milikku lagi dan aku mengerti kenapa dia memilih jalan berpisah tapi kesadaran dan pengertianku ini tidak bisa menghilangkan bayangan dirinya dari hidupku. betapapun perihnya kisah ini, aku akan terus menyimpannya dalam lubuk hati yang paling dalam sampai ajalpun tidak bisa merenggutnya dariku.selamat tinggal sayang,. air mata ini bukti bahwa kasihku kepadamu takkan musnah walaupun nyawa dan raga ini tidak lagi hidup didunia. selamanya akan kubawa bersama diriku ke alam yang lain. Pecayalah,. Cintaku tidak seperti yang kamu bayangkan, ketakutanmu akan kehilanganku membuatmu meninggalkan diriku tapi suatu saat kamu akan mengerti betapa besar cinta ini untukmu.